Selasa, 14 Desember 2010

cloning

Kloning Manusia: Mengapa Amoral?
oleh: Romo William P. Saunders *
Bagaimanakah seharusnya kita sebagai umat Katolik menanggapi segala pemberitaan mengenai Dolly si domba betina dan kloning,?
~ seorang pembaca di Arlington

Dolly si domba betina memang menjadi berita utama di media massa di seluruh dunia. Dr Ian Wilmut, seorang ilmuwan Skotlandia yang bertanggungjawab atas riset ilmiah dan teknik kloning ini, mengambil sebuah sel telur dari seekor domba betina, mengeluarkan nukleus (= inti sel) dengan segala DNAnya yang unik, dan lalu meleburkan sel telur dengan sebuah sel (dengan DNAnya sendiri) dari donor. Teknik ini menghasilkan seekor domba betina yang dinamai Dolly, yang secara genetik identik dengan donornya. Kemudian muncullah pertanyaan, “Jika ini dapat dilakukan pada hewan, mengapa tidak pada manusia?” Sementara kita mungkin memiliki teknologi “untuk melakukan” sesuatu, kita tidak harus memiliki mandat moral “untuk melakukan” sesuatu itu. Kita wajib berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran dasar. (Ajaran paling seksama dan mendalam mengenai masalah ini adalah “Hormat terhadap Hidup Manusia Tahap Dini dan Martabat Prokreasi” [Donum Vitae], yang diterbitkan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman pada tahun 1987 dengan persetujuan Paus Yohanes Paulus II.)

Kita patut senantiasa ingat dengan apa, atau tepatnya dengan siapa, kita berhadapan apabila kita berbicara mengenai reproduksi - yakni seorang anak. Gereja Katolik secara konsisten menegaskan bahwa seorang manusia wajib dihormati sebagai pribadi sejak dari saat awal pembuahan, yakni saat paling awal dari keberadaannya. Setiap pribadi diciptakan seturut gambar dan citra Allah, dan sebab itu memiliki martabat hakiki melampaui segala makhluk ciptaan lainnya. “Declaratio de abortu procurato” (= Pernyataan tentang Aborsi, 1974) memaklumkan, “Dengan pembuahan sel telur mulailah hidup baru, yang bukan hidup ayah dan bukan hidup bunda, melainkan hidup makhluk baru, yang tumbuh sendiri. Tak pernah ia menjadi manusia jika ia tidak sudah manusia sejak semula. Genetika modern memberikan peneguhan yang berharga kepada kejelasan yang sudah selalu ada…. Ia menunjukkan bahwa sejak saat pertama sudah ditetapkan, apa jadinya hidup ini: manusia, yakni manusia individual dengan sifat-sifat khas dan tertentu. Sejak pembuahan mulailah proses pertumbuhan hidup manusia yang mengagumkan; dan setiap kemampuannya membutuhkan waktu untuk berkembang dengan baik dan berfungsi” (No. 12-13). Di samping itu, kita percaya bahwa Tuhan yang Mahakuasa menciptakan dan menanamkan suatu jiwa yang abadi, yang sungguh memberikan kepada masing-masing kita identitas sebagai yang diciptakan seturut gambar dan citra-Nya.

Sebab itu, kita wajib menghormati seorang anak yang belum dilahirkan sebagai seorang pribadi yang hidupnya sakral dan yang hak-haknya wajib dilindungi. Seorang anak mempunyai hak yang tak dapat diganggu gugat untuk hidup, sejak dari saat pembuahan hingga kematian yang wajar. Seorang anak mempunyai hak untuk dihormati sebagai pribadi sejak dari saat pembuahan. Seorang anak mempunyai hak untuk menjadi “buah” tindakan khas kasih orangtuanya, yang terikat dalam perkawinan.

Paus Yohanes XXIII, dalam ensiklik “Mater et Magistra” memaklumkan, “Penyaluran hidup manusiawi merupakan buah tindakan antar-pribadi dan sadar, dan justru karena itu harus mematuhi hukum-hukum Allah yang kudus, tidak boleh dilanggar dan tidak dapat diubah; tidak seorang pun boleh mengabaikan atau melanggarnya.” Dan yang terakhir, seorang anak mempunyai hak untuk dilahirkan. Masing-masing dari kita memikul tanggung-jawab untuk membela hak-hak ini bagi anak yang tak berdaya. Janganlah pernah kita tergelincir ke dalam pemikiran bahwa siapapun berhak untuk mendapatkan anak bagaimanapun caranya, atau bahwa seorang anak adalah bagaikan sebuah obyek kepemilikan (“Donum Vitae,” II,8).

Berdasarkan hak-hak seorang anak ini, Gereja menyampaikan ajaran moral berikut, yang secara istimewa membahas masalah kloning dan tindakan-tindakan sehubungan dengan teknik kloning:

-  Prosedur-prosedur yang dimaksudkan untuk intervensi pada warisan genetik seorang anak, yang tidak bersifat terapeutis, adalah salah secara moral. Upaya untuk memperbaiki suatu penyimpangan genetik, misalnya cystic fibrosis, secara moral diperkenankan, sementara memanipulasi struktur genetik untuk membuahkan manusia yang dipilih menurut jenis kelamin atau sifat-sifat lain yang ditentukan sebelumnya adalah salah. Upaya untuk menghasilkan “pembiakan” manusia melalui kloning, pembelahan anak kembar (= fixio gemellaris) atau parthenogenesis di luar konteks perkawinan atau pasangan orangtua adalah amoral. Manipulasi-manipulasi ini melanggar martabat pribadi manusia dan menyerang integritas serta identitas manusia. (bdk. Donum Vitae, I,6.)

-  Segala pengadaan manusia demi kepentingan eksperimen, riset ilmiah, atau demi mendapatkan organ-organ tubuh adalah salah secara moral. Tindakan-tindakan yang demikian merendahkan derajat manusia ke sekedar material biologis yang dapat dibuang. (bdk. Donum Vitae, I,5.)

-  Riset atau penelitian medis macam apapun yang membahayakan kesehatan atau hidup seorang anak yang belum dilahirkan adalah salah secara moral. (bdk. Donum Vitae, I,5.)


Bahaya kloning adalah kita mudah kehilangan pandangan akan martabat manusia, dan kesakralan tindakan kasih suami-isteri dalam perkawinan. Kita terjerumus ke dalam suatu pandangan egois menciptakan kerajaan kita sendiri, dan bukannya berjuang demi hidup dalam kerajaan Allah. Ketika Dolly muncul dalam berita-berita utama, Wall Street Journal mencetak suatu artikel berjudul, “Siapakah yang Akan Meraup Laba dalam Terobosan Kloning?” Jawabnya adalah “perusahaan yang memiliki tekniknya.” Dari sudut pandang moneter murni, pasar organ tubuh akan menjadi kenyataan.

Sebagai contoh, mari kita renungkan suatu peristiwa yang telah lewat, yang terjadi sebelum masalah kloning ini: Pada tahun 1991, Anissa Ayala, 19 tahun, yang menderita leukemia, menerima transplantasi sumsum tulang dari saudarinya yang berusia 13 bulan, Marissa, yang dengan sengaja dikandung untuk menjadi donor sumsum tulang. Sementara masih dalam rahim, para dokter menganalisa jaringan tubuh Marissa guna menentukan apakah ia akan dapat menjadi seorang donor yang cocok bagi kakaknya. Pertanyaan moral yang mendasari tindakan ini meliputi, “Bagaimanakah jika jaringan tubuh Marissa tidak cocok dengan jaringan tubuh saudarinya? Apakah ia akan diaborsi, dan apakah kedua orangtuanya lalu akan berusaha untuk mengandung seorang donor lain yang sesuai?” Dr Robert Levine dari Yale University School of Medicine menyampaikan pendapatnya, “Menurut saya, apabila motif utama dari mengandung seorang anak adalah demi mendapatkan suatu jaringan atau organ tubuh, maka kita sudah sangat dekat dengan pandangan melihat makhluk baru ini sebagai suatu sarana bagi kepentingan yang lain.” Dengan kloning, moralitas menjadi semakin kabur, sebab kita dapat menghasilkan manusia lain seperti diri kita sendiri, mengambil organ tubuhnya (bahkan sementara ia masih dalam rahim atau dengan kelahiran parsial), dan kemudian membinasakan sisanya. Lagipula, mendapatkan organ dengan cara demikian hanya tinggal selangkah lagi saja dari kloning. Bagaimana dengan mengembangkan suatu ras manusia unggulan atau bahkan suatu balatentara unggulan?

Dilema iman lainnya menyangkut jiwa. Bahkan jika kita dapat mengkloning seorang manusia, kita tidak dapat “mengkloning” jiwa. Dua orang mungkin dapat identik secara genetik, namun demikian jiwa mereka menjadikan mereka unik, bahkan berbeda sama sekali dalam kepribadian. Kita juga patut bertanya, “Jika reproduksi direnggut dari sarana-sarana lazim seperti yang telah dirancangkan Tuhan, maka haruskah Tuhan menanamkan jiwa?” Mungkin kloning hanya akan menghasilkan humanoids [= makhluk serupa manusia] atau androids [= robot serupa manusia] - replika-replika manusia tanpa jiwa yang dapat diperbudak. Jawab atas pertanyaan-pertanyaan ini sendiri adalah bagaikan membuka kotak Pandora [= seorang perempuan dalam mitologi Yunani yang dikirim oleh dewa-dewa dengan dibekali satu kotak penuh kejahatan].

Saya sungguh ngeri akan apa jadinya teknologi ini. “Hallo Dolly” dapat berarti “Selamat tinggal, Kemanusiaan.” Situasinya mengingatkan kita pada kisah Taman Eden: Teknologinya ada, tetapi beranikah kita mempergunakannya dengan beresiko kehilangan firdaus? Mungkin Huxley's Brave New World atau Wells' Island karya Dr Moreau bukan sekedar fiksi belaka, melainkan juga nubuat.

cloning

Kloning Manusia: Mengapa Amoral?
oleh: Romo William P. Saunders *
Bagaimanakah seharusnya kita sebagai umat Katolik menanggapi segala pemberitaan mengenai Dolly si domba betina dan kloning,?
~ seorang pembaca di Arlington

Dolly si domba betina memang menjadi berita utama di media massa di seluruh dunia. Dr Ian Wilmut, seorang ilmuwan Skotlandia yang bertanggungjawab atas riset ilmiah dan teknik kloning ini, mengambil sebuah sel telur dari seekor domba betina, mengeluarkan nukleus (= inti sel) dengan segala DNAnya yang unik, dan lalu meleburkan sel telur dengan sebuah sel (dengan DNAnya sendiri) dari donor. Teknik ini menghasilkan seekor domba betina yang dinamai Dolly, yang secara genetik identik dengan donornya. Kemudian muncullah pertanyaan, “Jika ini dapat dilakukan pada hewan, mengapa tidak pada manusia?” Sementara kita mungkin memiliki teknologi “untuk melakukan” sesuatu, kita tidak harus memiliki mandat moral “untuk melakukan” sesuatu itu. Kita wajib berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran dasar. (Ajaran paling seksama dan mendalam mengenai masalah ini adalah “Hormat terhadap Hidup Manusia Tahap Dini dan Martabat Prokreasi” [Donum Vitae], yang diterbitkan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman pada tahun 1987 dengan persetujuan Paus Yohanes Paulus II.)

Kita patut senantiasa ingat dengan apa, atau tepatnya dengan siapa, kita berhadapan apabila kita berbicara mengenai reproduksi - yakni seorang anak. Gereja Katolik secara konsisten menegaskan bahwa seorang manusia wajib dihormati sebagai pribadi sejak dari saat awal pembuahan, yakni saat paling awal dari keberadaannya. Setiap pribadi diciptakan seturut gambar dan citra Allah, dan sebab itu memiliki martabat hakiki melampaui segala makhluk ciptaan lainnya. “Declaratio de abortu procurato” (= Pernyataan tentang Aborsi, 1974) memaklumkan, “Dengan pembuahan sel telur mulailah hidup baru, yang bukan hidup ayah dan bukan hidup bunda, melainkan hidup makhluk baru, yang tumbuh sendiri. Tak pernah ia menjadi manusia jika ia tidak sudah manusia sejak semula. Genetika modern memberikan peneguhan yang berharga kepada kejelasan yang sudah selalu ada…. Ia menunjukkan bahwa sejak saat pertama sudah ditetapkan, apa jadinya hidup ini: manusia, yakni manusia individual dengan sifat-sifat khas dan tertentu. Sejak pembuahan mulailah proses pertumbuhan hidup manusia yang mengagumkan; dan setiap kemampuannya membutuhkan waktu untuk berkembang dengan baik dan berfungsi” (No. 12-13). Di samping itu, kita percaya bahwa Tuhan yang Mahakuasa menciptakan dan menanamkan suatu jiwa yang abadi, yang sungguh memberikan kepada masing-masing kita identitas sebagai yang diciptakan seturut gambar dan citra-Nya.

Sebab itu, kita wajib menghormati seorang anak yang belum dilahirkan sebagai seorang pribadi yang hidupnya sakral dan yang hak-haknya wajib dilindungi. Seorang anak mempunyai hak yang tak dapat diganggu gugat untuk hidup, sejak dari saat pembuahan hingga kematian yang wajar. Seorang anak mempunyai hak untuk dihormati sebagai pribadi sejak dari saat pembuahan. Seorang anak mempunyai hak untuk menjadi “buah” tindakan khas kasih orangtuanya, yang terikat dalam perkawinan.

Paus Yohanes XXIII, dalam ensiklik “Mater et Magistra” memaklumkan, “Penyaluran hidup manusiawi merupakan buah tindakan antar-pribadi dan sadar, dan justru karena itu harus mematuhi hukum-hukum Allah yang kudus, tidak boleh dilanggar dan tidak dapat diubah; tidak seorang pun boleh mengabaikan atau melanggarnya.” Dan yang terakhir, seorang anak mempunyai hak untuk dilahirkan. Masing-masing dari kita memikul tanggung-jawab untuk membela hak-hak ini bagi anak yang tak berdaya. Janganlah pernah kita tergelincir ke dalam pemikiran bahwa siapapun berhak untuk mendapatkan anak bagaimanapun caranya, atau bahwa seorang anak adalah bagaikan sebuah obyek kepemilikan (“Donum Vitae,” II,8).

Berdasarkan hak-hak seorang anak ini, Gereja menyampaikan ajaran moral berikut, yang secara istimewa membahas masalah kloning dan tindakan-tindakan sehubungan dengan teknik kloning:

-  Prosedur-prosedur yang dimaksudkan untuk intervensi pada warisan genetik seorang anak, yang tidak bersifat terapeutis, adalah salah secara moral. Upaya untuk memperbaiki suatu penyimpangan genetik, misalnya cystic fibrosis, secara moral diperkenankan, sementara memanipulasi struktur genetik untuk membuahkan manusia yang dipilih menurut jenis kelamin atau sifat-sifat lain yang ditentukan sebelumnya adalah salah. Upaya untuk menghasilkan “pembiakan” manusia melalui kloning, pembelahan anak kembar (= fixio gemellaris) atau parthenogenesis di luar konteks perkawinan atau pasangan orangtua adalah amoral. Manipulasi-manipulasi ini melanggar martabat pribadi manusia dan menyerang integritas serta identitas manusia. (bdk. Donum Vitae, I,6.)

-  Segala pengadaan manusia demi kepentingan eksperimen, riset ilmiah, atau demi mendapatkan organ-organ tubuh adalah salah secara moral. Tindakan-tindakan yang demikian merendahkan derajat manusia ke sekedar material biologis yang dapat dibuang. (bdk. Donum Vitae, I,5.)

-  Riset atau penelitian medis macam apapun yang membahayakan kesehatan atau hidup seorang anak yang belum dilahirkan adalah salah secara moral. (bdk. Donum Vitae, I,5.)


Bahaya kloning adalah kita mudah kehilangan pandangan akan martabat manusia, dan kesakralan tindakan kasih suami-isteri dalam perkawinan. Kita terjerumus ke dalam suatu pandangan egois menciptakan kerajaan kita sendiri, dan bukannya berjuang demi hidup dalam kerajaan Allah. Ketika Dolly muncul dalam berita-berita utama, Wall Street Journal mencetak suatu artikel berjudul, “Siapakah yang Akan Meraup Laba dalam Terobosan Kloning?” Jawabnya adalah “perusahaan yang memiliki tekniknya.” Dari sudut pandang moneter murni, pasar organ tubuh akan menjadi kenyataan.

Sebagai contoh, mari kita renungkan suatu peristiwa yang telah lewat, yang terjadi sebelum masalah kloning ini: Pada tahun 1991, Anissa Ayala, 19 tahun, yang menderita leukemia, menerima transplantasi sumsum tulang dari saudarinya yang berusia 13 bulan, Marissa, yang dengan sengaja dikandung untuk menjadi donor sumsum tulang. Sementara masih dalam rahim, para dokter menganalisa jaringan tubuh Marissa guna menentukan apakah ia akan dapat menjadi seorang donor yang cocok bagi kakaknya. Pertanyaan moral yang mendasari tindakan ini meliputi, “Bagaimanakah jika jaringan tubuh Marissa tidak cocok dengan jaringan tubuh saudarinya? Apakah ia akan diaborsi, dan apakah kedua orangtuanya lalu akan berusaha untuk mengandung seorang donor lain yang sesuai?” Dr Robert Levine dari Yale University School of Medicine menyampaikan pendapatnya, “Menurut saya, apabila motif utama dari mengandung seorang anak adalah demi mendapatkan suatu jaringan atau organ tubuh, maka kita sudah sangat dekat dengan pandangan melihat makhluk baru ini sebagai suatu sarana bagi kepentingan yang lain.” Dengan kloning, moralitas menjadi semakin kabur, sebab kita dapat menghasilkan manusia lain seperti diri kita sendiri, mengambil organ tubuhnya (bahkan sementara ia masih dalam rahim atau dengan kelahiran parsial), dan kemudian membinasakan sisanya. Lagipula, mendapatkan organ dengan cara demikian hanya tinggal selangkah lagi saja dari kloning. Bagaimana dengan mengembangkan suatu ras manusia unggulan atau bahkan suatu balatentara unggulan?

Dilema iman lainnya menyangkut jiwa. Bahkan jika kita dapat mengkloning seorang manusia, kita tidak dapat “mengkloning” jiwa. Dua orang mungkin dapat identik secara genetik, namun demikian jiwa mereka menjadikan mereka unik, bahkan berbeda sama sekali dalam kepribadian. Kita juga patut bertanya, “Jika reproduksi direnggut dari sarana-sarana lazim seperti yang telah dirancangkan Tuhan, maka haruskah Tuhan menanamkan jiwa?” Mungkin kloning hanya akan menghasilkan humanoids [= makhluk serupa manusia] atau androids [= robot serupa manusia] - replika-replika manusia tanpa jiwa yang dapat diperbudak. Jawab atas pertanyaan-pertanyaan ini sendiri adalah bagaikan membuka kotak Pandora [= seorang perempuan dalam mitologi Yunani yang dikirim oleh dewa-dewa dengan dibekali satu kotak penuh kejahatan].

Saya sungguh ngeri akan apa jadinya teknologi ini. “Hallo Dolly” dapat berarti “Selamat tinggal, Kemanusiaan.” Situasinya mengingatkan kita pada kisah Taman Eden: Teknologinya ada, tetapi beranikah kita mempergunakannya dengan beresiko kehilangan firdaus? Mungkin Huxley's Brave New World atau Wells' Island karya Dr Moreau bukan sekedar fiksi belaka, melainkan juga nubuat.
Kloning Manusia: Mengapa Amoral?
oleh: Romo William P. Saunders *
Bagaimanakah seharusnya kita sebagai umat Katolik menanggapi segala pemberitaan mengenai Dolly si domba betina dan kloning,?
~ seorang pembaca di Arlington

Dolly si domba betina memang menjadi berita utama di media massa di seluruh dunia. Dr Ian Wilmut, seorang ilmuwan Skotlandia yang bertanggungjawab atas riset ilmiah dan teknik kloning ini, mengambil sebuah sel telur dari seekor domba betina, mengeluarkan nukleus (= inti sel) dengan segala DNAnya yang unik, dan lalu meleburkan sel telur dengan sebuah sel (dengan DNAnya sendiri) dari donor. Teknik ini menghasilkan seekor domba betina yang dinamai Dolly, yang secara genetik identik dengan donornya. Kemudian muncullah pertanyaan, “Jika ini dapat dilakukan pada hewan, mengapa tidak pada manusia?” Sementara kita mungkin memiliki teknologi “untuk melakukan” sesuatu, kita tidak harus memiliki mandat moral “untuk melakukan” sesuatu itu. Kita wajib berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran dasar. (Ajaran paling seksama dan mendalam mengenai masalah ini adalah “Hormat terhadap Hidup Manusia Tahap Dini dan Martabat Prokreasi” [Donum Vitae], yang diterbitkan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman pada tahun 1987 dengan persetujuan Paus Yohanes Paulus II.)

Kita patut senantiasa ingat dengan apa, atau tepatnya dengan siapa, kita berhadapan apabila kita berbicara mengenai reproduksi - yakni seorang anak. Gereja Katolik secara konsisten menegaskan bahwa seorang manusia wajib dihormati sebagai pribadi sejak dari saat awal pembuahan, yakni saat paling awal dari keberadaannya. Setiap pribadi diciptakan seturut gambar dan citra Allah, dan sebab itu memiliki martabat hakiki melampaui segala makhluk ciptaan lainnya. “Declaratio de abortu procurato” (= Pernyataan tentang Aborsi, 1974) memaklumkan, “Dengan pembuahan sel telur mulailah hidup baru, yang bukan hidup ayah dan bukan hidup bunda, melainkan hidup makhluk baru, yang tumbuh sendiri. Tak pernah ia menjadi manusia jika ia tidak sudah manusia sejak semula. Genetika modern memberikan peneguhan yang berharga kepada kejelasan yang sudah selalu ada…. Ia menunjukkan bahwa sejak saat pertama sudah ditetapkan, apa jadinya hidup ini: manusia, yakni manusia individual dengan sifat-sifat khas dan tertentu. Sejak pembuahan mulailah proses pertumbuhan hidup manusia yang mengagumkan; dan setiap kemampuannya membutuhkan waktu untuk berkembang dengan baik dan berfungsi” (No. 12-13). Di samping itu, kita percaya bahwa Tuhan yang Mahakuasa menciptakan dan menanamkan suatu jiwa yang abadi, yang sungguh memberikan kepada masing-masing kita identitas sebagai yang diciptakan seturut gambar dan citra-Nya.

Sebab itu, kita wajib menghormati seorang anak yang belum dilahirkan sebagai seorang pribadi yang hidupnya sakral dan yang hak-haknya wajib dilindungi. Seorang anak mempunyai hak yang tak dapat diganggu gugat untuk hidup, sejak dari saat pembuahan hingga kematian yang wajar. Seorang anak mempunyai hak untuk dihormati sebagai pribadi sejak dari saat pembuahan. Seorang anak mempunyai hak untuk menjadi “buah” tindakan khas kasih orangtuanya, yang terikat dalam perkawinan.

Paus Yohanes XXIII, dalam ensiklik “Mater et Magistra” memaklumkan, “Penyaluran hidup manusiawi merupakan buah tindakan antar-pribadi dan sadar, dan justru karena itu harus mematuhi hukum-hukum Allah yang kudus, tidak boleh dilanggar dan tidak dapat diubah; tidak seorang pun boleh mengabaikan atau melanggarnya.” Dan yang terakhir, seorang anak mempunyai hak untuk dilahirkan. Masing-masing dari kita memikul tanggung-jawab untuk membela hak-hak ini bagi anak yang tak berdaya. Janganlah pernah kita tergelincir ke dalam pemikiran bahwa siapapun berhak untuk mendapatkan anak bagaimanapun caranya, atau bahwa seorang anak adalah bagaikan sebuah obyek kepemilikan (“Donum Vitae,” II,8).

Berdasarkan hak-hak seorang anak ini, Gereja menyampaikan ajaran moral berikut, yang secara istimewa membahas masalah kloning dan tindakan-tindakan sehubungan dengan teknik kloning:

-  Prosedur-prosedur yang dimaksudkan untuk intervensi pada warisan genetik seorang anak, yang tidak bersifat terapeutis, adalah salah secara moral. Upaya untuk memperbaiki suatu penyimpangan genetik, misalnya cystic fibrosis, secara moral diperkenankan, sementara memanipulasi struktur genetik untuk membuahkan manusia yang dipilih menurut jenis kelamin atau sifat-sifat lain yang ditentukan sebelumnya adalah salah. Upaya untuk menghasilkan “pembiakan” manusia melalui kloning, pembelahan anak kembar (= fixio gemellaris) atau parthenogenesis di luar konteks perkawinan atau pasangan orangtua adalah amoral. Manipulasi-manipulasi ini melanggar martabat pribadi manusia dan menyerang integritas serta identitas manusia. (bdk. Donum Vitae, I,6.)

-  Segala pengadaan manusia demi kepentingan eksperimen, riset ilmiah, atau demi mendapatkan organ-organ tubuh adalah salah secara moral. Tindakan-tindakan yang demikian merendahkan derajat manusia ke sekedar material biologis yang dapat dibuang. (bdk. Donum Vitae, I,5.)

-  Riset atau penelitian medis macam apapun yang membahayakan kesehatan atau hidup seorang anak yang belum dilahirkan adalah salah secara moral. (bdk. Donum Vitae, I,5.)


Bahaya kloning adalah kita mudah kehilangan pandangan akan martabat manusia, dan kesakralan tindakan kasih suami-isteri dalam perkawinan. Kita terjerumus ke dalam suatu pandangan egois menciptakan kerajaan kita sendiri, dan bukannya berjuang demi hidup dalam kerajaan Allah. Ketika Dolly muncul dalam berita-berita utama, Wall Street Journal mencetak suatu artikel berjudul, “Siapakah yang Akan Meraup Laba dalam Terobosan Kloning?” Jawabnya adalah “perusahaan yang memiliki tekniknya.” Dari sudut pandang moneter murni, pasar organ tubuh akan menjadi kenyataan.

Sebagai contoh, mari kita renungkan suatu peristiwa yang telah lewat, yang terjadi sebelum masalah kloning ini: Pada tahun 1991, Anissa Ayala, 19 tahun, yang menderita leukemia, menerima transplantasi sumsum tulang dari saudarinya yang berusia 13 bulan, Marissa, yang dengan sengaja dikandung untuk menjadi donor sumsum tulang. Sementara masih dalam rahim, para dokter menganalisa jaringan tubuh Marissa guna menentukan apakah ia akan dapat menjadi seorang donor yang cocok bagi kakaknya. Pertanyaan moral yang mendasari tindakan ini meliputi, “Bagaimanakah jika jaringan tubuh Marissa tidak cocok dengan jaringan tubuh saudarinya? Apakah ia akan diaborsi, dan apakah kedua orangtuanya lalu akan berusaha untuk mengandung seorang donor lain yang sesuai?” Dr Robert Levine dari Yale University School of Medicine menyampaikan pendapatnya, “Menurut saya, apabila motif utama dari mengandung seorang anak adalah demi mendapatkan suatu jaringan atau organ tubuh, maka kita sudah sangat dekat dengan pandangan melihat makhluk baru ini sebagai suatu sarana bagi kepentingan yang lain.” Dengan kloning, moralitas menjadi semakin kabur, sebab kita dapat menghasilkan manusia lain seperti diri kita sendiri, mengambil organ tubuhnya (bahkan sementara ia masih dalam rahim atau dengan kelahiran parsial), dan kemudian membinasakan sisanya. Lagipula, mendapatkan organ dengan cara demikian hanya tinggal selangkah lagi saja dari kloning. Bagaimana dengan mengembangkan suatu ras manusia unggulan atau bahkan suatu balatentara unggulan?

Dilema iman lainnya menyangkut jiwa. Bahkan jika kita dapat mengkloning seorang manusia, kita tidak dapat “mengkloning” jiwa. Dua orang mungkin dapat identik secara genetik, namun demikian jiwa mereka menjadikan mereka unik, bahkan berbeda sama sekali dalam kepribadian. Kita juga patut bertanya, “Jika reproduksi direnggut dari sarana-sarana lazim seperti yang telah dirancangkan Tuhan, maka haruskah Tuhan menanamkan jiwa?” Mungkin kloning hanya akan menghasilkan humanoids [= makhluk serupa manusia] atau androids [= robot serupa manusia] - replika-replika manusia tanpa jiwa yang dapat diperbudak. Jawab atas pertanyaan-pertanyaan ini sendiri adalah bagaikan membuka kotak Pandora [= seorang perempuan dalam mitologi Yunani yang dikirim oleh dewa-dewa dengan dibekali satu kotak penuh kejahatan].

Saya sungguh ngeri akan apa jadinya teknologi ini. “Hallo Dolly” dapat berarti “Selamat tinggal, Kemanusiaan.” Situasinya mengingatkan kita pada kisah Taman Eden: Teknologinya ada, tetapi beranikah kita mempergunakannya dengan beresiko kehilangan firdaus? Mungkin Huxley's Brave New World atau Wells' Island karya Dr Moreau bukan sekedar fiksi belaka, melainkan juga nubuat.

aborsi

Aborsi

Menjalani kehamilan itu berat, apalagi kehamilan yang tidak dikehendaki. Terlepas dari alasan apa yang menyebabkan kehamilan, aborsi dilakukan karena terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Apakah dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan, ekonomi, jenis kelamin atau hamil di luar nikah.
Mengenai alasan aborsi, memang banyak mengundang kontroversi. Ada yang berpendapat bahwa aborsi perlu di legalkan dan ada yang berpendapat tidak perlu dilegalkan.
Pelegalan aborsi dimaksudkan untuk mengurangi tindakan aborsi yang dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten, misalnya dukun beranak.Sepanjang aborsi tidak dilegalkan maka angka kematian ibu akibat aborsiakan terus meningkat.
Ada yang mengkatagorikan Aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Jika aborsi untuk alasan medis, aborsi adalah legal, untuk korban perkosaan, masih di grey area, aborsi masih diperbolehkan walaupun tidak semua dokter mau melakukannya. Kasus perkosaan merupakan pilihan yang sulit. Meskipun bisa saja kita mengusulkan untuk memelihara anaknya hingga lahir, lalu diadopsikan ke orang lain, itu semua tergantung kematangan jiwa si ibu dan dukungan masyarakat agar anak yang dilahirkan tidak dilecehkan oleh masyarakat.
Untuk kehamilan diluar nikah atau karena sudah kebanyakan anak dan kontrasepsi gagal perlu dipirkirkan kembali karena masih banyak orang mendambakan anak.
Sebaiknya kita jangan mencari pemecahan masalah yang pendek / singkat / jalan pintas, tapi harus jauh menyentuh dasar timbulnya masalah itu sendiri. Prinsip melegalkan aborsi, sama seperti Prinsip lokalisasi.Banyak  celah yang justru akan dimanfaatkan untuk begituan. Karena seks bebas sudah jadi realita sekarang ini, apalagi di kota-kota besar. Jika di data, orang-orang  yang ingin  mengaborsi, berapa persen yang dikarenakan  anaknya 7 dan malnutrisi semua, dibandingkan karena hamil diluar nikah - atau hamil dalam perselingkuhan, jauh lebih besar yg. karena di luar nikah daripada karena alasan ekonomi.
Perempuan berhak dan harus melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain, termasuk suaminya, agar tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis ataupun oleh dukun, legal atau illegal, akan tetap menyakitkan buat wanita, lahir dan batin meskipun banyak yang. menyangkalnya. Karena itu kita harus berupaya bagaimana caranya supaya tidak sampai berurusan dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri. Karena ada laki-laki yang bisa seenak melenggang pergi, dan tidak peduli apa-apa meskipun pacarnya/istrinya sudah aborsi dan mereka tidak bisa diapa-apakan, kecuali pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.
Jadi solusinya bukan cuma dari rantai yang pendek, tapi dari ujung rantai yang terpanjang, yaitu : penyuluhan tentang seks yang benar.
Jika diliat kebelakang, mengapa banyak remaja yg aborsi, karena mereka melakukan seks bebas untuk itu diperlukan pendidikan agama agar moral mereka tinggi dan sadar bahwa free seks tidak sesuai dengan agama dan berbahaya.
Jika tidak ingin hamil gunakan kontrasepsi yang paling aman dan kontrasepsi yang paling aman adalah tidak berhubungan seks sama sekali. Segala sesuatu itu ada resikonya. Untuk itu sebelum bertindak, orang harus mulai berpikir : nanti bagaimana bukannya bagaimana nanti.
Untuk yang menerima sex sebelum nikah seperti di USA sebaiknya mereka mengetahui cara-cara kontrasepsi, dan pentingnya kontrasepsi, selain mencegah kehamilan juga dapat mencegah penyakit menular, mungkinkah ini bisa mengurangi jumlah aborsi?
Keputusan aborsi juga dapat keluar dalam waktu yang singkat, dan setelah melewati waktu krisis, bisa saja keputusan aborsi dibatalkan karena  ada seseorang yang mendampingi memberikan support, dan dia tidak jadi mengaborsi.
Keputusan untuk aborsi, kemungkinan  bisa menghantui seumur hidupnya, mengaborsi anaknya, dan selama beberapa minggu dia masih menyesali dan menangisi kejadian itu, seperti kematian seorang anak.
Apalagi jika aborsi dilakukan akibat paksaan, misalnya paksaan dari orangtua, demi nama baik keluarga. Bayangkan berapa banyak orang-orang yang. bisa dipaksa untuk menggugurkan, jika aborsi ini dilegalkan.
Aborsi dapat terjadi karena pernikahan yang tidak sehat, misalnya salah satu dari suami-isteri merasa tidak nyaman tidak ada komunikasi yang baik di antara suami istri dan saling pengertian. Adanya tekanan ataupun ancaman dari pihak tertentu terhadap seorang wanita untuk dapat memberikan anak laki-laki. Yang ada adalah rasa mementingkan diri sendiri saja dan pengeksploitasian. Kehamilan bukan hanya peran wanita saja tetapi peran serta pria, juga dalam hal mendapatkan jenis kelamin anak, karena pria yang meberikan kromosom X atau kromosom Y.
Jika seorang isteri mengalah untuk hamil lagi karena tekanan  demi keamanan rumah tangga tetapi dikemudian hari anak diasuh dengan setengah hati akan berakibat buruh bagi seorang anak, untuk itu jika mengalah menerima dengan berlapang dada, walaupun manusia sangat sedikit yang mampu berlapang dada.
Untuk pasangan suami-isteri yang tidak mampu dari segi ekonomi, jasmani ataupun rohani untuk mendapatkan anak lagi, pengunaan kontrasepsi merupakan salah satu cara untuk mencegah aborsi.

sejarah keperawatan

SEJARAH KEPERAWATAN INDONESIA

1. SEJARAH PERKEMBANGAN KEPERAWATAN ZAMAN KUNO

Keperawatan lahir sejak naluriah keperawatan lahir bersamaan dengan penciptaan manusia perkembangan keperawatan dipengaruhi dengan semakin maju peradaban manusia maka semakin berkembang keperawatan.

Perkembangan dipengaruhi oleh :Perawatan dan pengobatan zaman purba Orang-orang pada zaman dahulu hidup dalam keadaan primitive.Namun demikian mereka sudah mampu sedikit pengetahuan dan kecakapan dalam merawat atau mengobati. Pekerjaan "merawat" dikerjakan berdasarkan naluri (instink) à naluri binatang à "mother instinct" (naluri keibuan) yang merupakan suatu naluri dalam yang bersendi pada pemeliharaan jenis (melindungi anak, merawat orang lemah)Perawatan Dan Pengobatan Secara Praktis Telah Dilakukan Oleh Orang-Orang Primitive, Misalnya :
  • Merawat dan mengobati luka-luka
  • Menurunkan panas dengan memberikan air minum yang banyak atauperawatannya dengan menggunakan air (kompres)
  • Membuka absoes dengan menggunakan batu-batu tajam
  • Menhentikan pendarahan dengan menggunakan batu-batu panas
  • Pemakaian tumbuh-tumbuhan sebagai pengobatan penyakit
Pengaruh kepercayaan terhadap perawatan dan pengobatan Manusia zaman purba menganut kepercayaan/agama "animisme" menghubungkan terjadinya penyakit dnegan kepercayaan animisme ini, sehingga mereka beranggapan bahwa orang menderita sakit disebabkan karena kemasukan arwah-arwah (roh-roh) itu.

Orang-orang yang menaruh perhatian terhadap tanda-tanda penyakit orang "ahli" dalam mengambil tindakan pengobatan terhadap orang sakit. Orang ahli tersebut kemudiajn disebut ahli obat-obatan/dukun, dalam pengobatan, dukun memperhatikan aturan-aturan sebagai berikut :

A. Ajaran Alam
Suatu kepercayaan yang menganjurkan bahwa alam sendiri memberikan petunjuk-petunjuk tentang obat yang akan dipakai misalnya Luka yang berdarah di beri balutan atau kain yang berwarna merah/daun merah. Apabila sakit kuning di beri obat minum dari akar-akaran atau kulit tumbuhan berwarna kuning.

B. Ajaran Transmigrasi
Suatu ajaran yang mempercayai akan adanya kekeuatanm daya pemindahan. Misal : Pada waktu seorang wanita akan melahirkan, diberi air rendaman daun dan membuka lebar-lebar semua pintu

Perawatan Pada Beberapa Bangsa Dan Negara

A. Mesir
Bangsa mesir pada zaman purba telah menyembah banyak dewa. Dewa yang terkenal antara lain Isis. Mereka beranggapan bahwa dewa ini menaruh minat terhadap orang sakit dan memberikan pertolongan pada waktu si sakit sedang tidur. Didirikanlah kuil yang merupakan rumah sakit pertama di mesir Ketabiban Ilmu ketabiban terutama ilmu bedah telah dikenal oleh bangsa mesir zaman purba (± 4800 SM). Dalam menjalankan tugasnya sebagai tabib ia menggunakan bidai (spalk), alat-alat pembalut, ia mempunyai pengetahuan tentang anatomi, Hygienr umum serta tentang obat-obatan. Didalam buku-buku tertulis dalam kitab Papyrus didalamnya memuat kurang lebih 700 macam resep obat-obatan dari Mesir

B. Babylon dan syiria
Ilmu pengetahuan tentang anatomi dan obat-obat ramuan telah diketahui oleh bangsa Babylon sejak beberapa abad SM. Pada salah satu tulisan yang menyatakan bahwa pada 680 SM orang telah mengetahui cara menahan darah yang keluar dari hidung dan merawat jerawant pada muka.Bangsa Babylon menyembah dewa oleh karena itu perawatan atau pengobatan berdasarkan kepercayaan tersebut.

C. Yahudi kuno
Ilmu pengetahuan bangsa Yahudi banyak di peroleh dari bangsa Mesir. Misalnya : cara-cara memberi pengobatan orang yang terkenal adalah Musa. Ia juga dikenal sebagai seorang ahli hygiene. Dibawah pimpinannya bangsa Yahgudi memajukan minatnya yang besar terhadap kebersihan umum dan kebersihan diri.

Undang-undang kesehatan bangsa Yahudi menjadi dasar bagi hygiene modern dimana cara-cara dan peraturannya sesuai dengan bakteriologi zaman sekarang, misalnya :
  1. Pemeriksaan dan peminilah bahan makanan yang akan di makan
  2. Mengadakan cara pembuangan kotoran manusia
  3. Pelarangan makan daging babi karena dapat menimbulkan suatu penyakit
  4. Memberitahukan kepada yang berwajib bila ada penyakit yang berbahaya, sehingga dapat diambil tindakan
D. India
Bangsa India (Hindu) di zaman purba telah memeluk agama Brahmana, disamping memuja dan meminta pertolongan kepada dewa (dikuil) untuk menyembuhkan orang sakit. Di India telah terdapat RS khususnya di Utara saat pemerintahan Rasa Asoka, ± 8 RS dimana sebagian kemudian dijadikan sekolah-sekolah pengobatan dan perawatan

E. Tiongkok
Bangsa Tiongkok telah mengenal penyakit kelamin diantaranya gonorhoea dan syphilis. Pencacaran juga telah dilakukan sejak 1000 SM ilmu urut dan psikoterapi.
Orang-orang yang terkenal dalam ketabiban :

  • Seng Lung, dikenal sebagai "Bapak Pengobatan, yang ahli penyakit dalam dan telah menggunakan obat-obat dari tumbuh-tumbuhan dan mineral (garam-garaman). Semboyannya yang terkenal adalah Lihat, Dengar, Tanya, Rasa
  • Chang Chung Ching ± 200 Sm telah mengerjakan lavement dengan menggunakan bambo.
F. Yunani
Bangsa Yunani zaman purba memuja dan memuliakan banyak dewa (polytheisme) dewa yang terkenal adalah dewa yang dianggap sebagai dewa pengobatan putri dan dewa yang bernama hygiene sebagai Dewi kesehatan, maka timbullah perkataan higyene. Untuk pemujaan terhadap para dewa didirikan kuil (1134 SM) yang juga berfungsi sebagai pengobatan orang sakit dan perawatan dikerjakan oleh para budak-budak. Orang-orang ternama dalam ketabiban antara lain:

1. Hippocrates (hidup ± 400 SM) à bapak pengobatan dengan jasa :
  • Dasar cara pengobatan sampai sekarang ini
  • Penyakit bukan karena setan, melainkan rusaknya undang-undang alam
  • Mengembangkan tehnik pemeriksaan badan
  • Mengajarkan tentang makanan si sakit
  • Menganjurkan supaya penderita sakit jiwa dirawat secara perikemanusiaan
  • Mengajarkan tentang semangat pekerjaan, menghargai teman sejawat, , bertanggungjawab terhadap si sakit yang menjadi sumpah hypocrates
2. Plato, ahli filsafat Yunani, otak sebagai pusat kesadaran
3. Aristoteles, Ahli filsafat, ahli jiwa dan ilmu haya

G. Roma
Rumah sakit Roma zaman purba di sebut valentrumdinari Roma yang terdapat di swiss ditemukan alat-alat perawatan ex. Peralatan untuk huknah pot-pot tempat selep. Juga ditemukan instrument untuk keperluan pembedahan ex : pisau, pincet, klem arteri, speculum. Tokoh terkenal Julius Caesar (101-44 SM). Seorang wali Negara yang pertama-tama mengakui guru-guru hygiene dan menganjurkan tentang kesehatan dan kebersihan

H. Irlandia
Pengetahuan tentang pengobatan telah diketahui lama SM. Tentang Rumah sakit, Seorang putri raja bernama Macha (abad ke 3) mendirikan rumah sakit untuk orang-orang miskin yang sakit. Nama RS tersebut Broin Beargh àtau rumah kesusahan

I. Amerika
Rumah sakit sederhana telah didirikan dikota besar oleh bangsa Asteken di Amerika Utara, sedang RS yang baik dan merupakan RS pertama didirikan pada tahun 1521 oleh cortez dari Mexico yaitu RS san Jesu Nazareno

2. PERKEMBANGAN PERAWATAN ZAMAN PERMULAAN MASEHI
Nabi Isa lahir "Agama Baru" agama masehi (Nasrasni/Kristen) perkembangan perawatan bercorak keagamaan ajaran kasih sayang terhadap sesama manusia. (perhatian dan perawatan terhadap orang kesusahan – keadaan sakit).

Permulaan diakones
Diakones pembantu pendeta dalam gereja, memberi nasehat, mengobati orang sakit serta mengunjungi tempat tawanan. Diakones menjadi satu lembaga wanita yang pertama dari organisasi agama Kristen yang bekerja dan mengembangkan pekerjaan perawatan perawat penunjang rumah yang pertama.

Philantrop
Philantrop laki-laki dan wanita yang menjauhkan diri dari keramaian dunia dan berkumpul dalam satu tempat-monastic (laki-laki = monk; wanita = non)

3 wanita yang berjasa Morcella, Febicla, Paula Permulaan rumah sakit.
Agama Kristen berkembang di Roma, zaman pemerintahan constantyn yang agung (tahun 325). Mendirikan bangunan/tempat khusus untuk menampung orang terlantar orang sakit yang memerlukan pertolongan dan perawatan xenodocheian = rumah tahu (xeno = tamu) dalam bahasan latin tamu; hospes "Hospital"/rumah sakit.

Monastic hospital
Adalah gabungan antara hospital/xenodochoion dnegan monastery. Disini orang yang sakit dirawat oleh non (wanita) dimana monastic hospital yang terkenal didirikan pada tahun 559, mempunyai kurang lebih 200 non. Bentuk dari monastic hospital :
  • Bangsal untuk merawat orang sakit
  • Bangunan untuk orang yang perlu pertolonga, orang cacat, miskin, yatim piatu
  • Bangunan tempat tabib dan tempat monk-monk dan non
  • Pekerjaan perawatan dikerjakan oleh non-non
B. Penyebaran Agama
Pada permulaan masehi terjadi penyebaran agama kristen di Eropa. Hal ini berdampak positif terhadap perkembangan keperawatan. Kemajuan ini terlihat pada zaman pemerintahan Lord Constandne yaitu dengan :
  • XENODHOECIN atau HOSPES (penampungan orang yang membutuhkan pertolongan terutama orang yang menderita sakit)
  • Mendirikan Rumah Sakit terkenal di Roma Yaitu MONASTIC HOSPITAL
  • Pada pertengahan abad VI Masehi di Asia Barat Daya-Timur Tengah terjadi penyebaran agama Islam. Nabi Muhammad SAW menyebarkan agama Islam abd VII Masehi yang mencakup Afrika, Asia Tenggara, Asia Barat dan sebagian Eropa yaitu Spanyol dan Turki.
  • Pada waktu itu berkembang ilmu pengetahuan : Ilmu pasti, ilmu kimia, ilmu hygiene dan obat-obatan
Kegiatan pelayanan keperawatan berkualitas telah di mulai sejak seorang perawat muslim pertama yaitu Rufaidah pada zaman Nabi Muhammad SAW, yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaiknya bagi yang membutuhkan tanpa membedakan kliennya kaya atau miskin Berikut ini akan lebih dijelaskan tentang sejarah perkembangan keperawatan dimasa Islam dan di Arab Saudi khususnya :

1. Masa Penyebaran Islam/the Islamic period (570-632)
Perkembangan keperawatan masa ini, sejalan dengan perang kaum muslimin/Jihad (holy wars), memberikan gambaran keperawatan di masa ini. System kedokteran mengenai pengobatan lebih dilakukan dnegan ke rumah pasien dengan diberikannya resep oleh dokter. Dalam periode ini dikenal seorang perawat yang bersama Nabi Muhammad SAW yaitu Rufaidah binti Sa'ad / Rufaidah Al-Asamiya.

2. Masa setelah nabi/post-prophetic era (632-1000M)
Sejarah tentang keperawatan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW jarang sekali. Dokumen yang ada lebih didominasi oleh kedokteran dimasa itu. Dr. Al-Razi yang digambarkan sebagai seorang pendidik, dan menjadi pedoman yang juga menyediakan pelayanan keperawatan. Dia menulis dua karangan tentang "The reason why some persons and the common people leave a physician even if he is clever" dan "A clever physician does not have power to heal all diseases, for that is not within the realm of possibility". Dimasa ini ada perawat diberi nama "Al Asiyah".

3. Masa Late to Middle Ages (1000-1500 M)
Dimasa ini Negara-negara Arab membangun RS dengan baik dan mengenalkan perawatan orang sakit. Ada gambaran unik di RS yang tersebar dalam peradaban Islam dan banyak dianut5 RS modern saat ini hingga sekarang, yaitu pemisahan antara ruang pasien laki-laki dan wanita, serta perawat wanita merawat pasien wanita dan perawat laki-laki, hanya merawat pasien laki-laki

C. Perang
  • Adanya perang berdampak positif bagi keperawatan oleh karena banyaknya korban perang maka kebutuhan tenaga perawat sangat tinggi.
  • Perang salib Banyaknya sukarelawan dijadikan perawat yang terdiri orde-orde agama, para wanita yang mengikuti suami ke medan perang. Pengaruh perang salib terhadap keperawtan adalah mulai dikenal konsep P3K. keberadaan perawat mulai dibutuhkan dalam ketentraman dan timbul peluang kerja bagi perawat dibidang sosial.
1. Hotel Dieu Di Lion, perawat diambil dari mantan wanita jalanan atau wanita yang telah bertaubat

2. Hotel Dieu di Paris, perawat diambil dari orde-orde agama sesudah revolusi perancis orde agama dihapuskan dan pekerjaan perawat digantikan oleh orang-orang bebas yang tidak terikat pada agama. Pelopor perawat yang terkenal di rumah sakit ini adalah GENEVIEVE BOUZUET

3. ST. Thomas Hospital, didirikan pada tahun 1123 M, dirumah sakit inilah FLORENCE NIGHTINGALE memulai karirnya memperbaharui keperawatan.Pada awal abad XIX reformasi sosial masyarakat merubah peran perawat dan wanita secara umum. Perawat mulai dipercaya banyak orang. Contohnya adalah FLORENCE Nightingale yang menjadi pelopor keperawatan dunia.

Florencen Nightingale Lahir tahun 1820 dari keluarga kaya raya dan terhormat meniti karirnya dirumah skait ST. Thomas Hospital ditentang keras oleh keluarganya. Ia diterima mengikuti kursus pendidikan perawat pada usia 31 tahun. Ditunjuk oleh pemerintahan inggris untuk menata asuhan keperawatan rumah sakit militer di turki memberi peluang baginya untuk meraih prestasi (Taylor. C, 1989) Sesudah perang krim Florence nightingale kembali ke Inggris mempelopori berdirinya sekolah-sekolah perawat modern tahun 1840 Kontribusi Florence Nightingale:

  1. Menetapkan standar manajemen rumah sakit
  2. Menegaskan bahwa nutrisi merupakan bagian penting dari asuhan keperawtan
  3. Meyakinkan bahwa akupasional merupakan suatu terapi bagi orang sakit
  4. Mengidentifikasi kebutuhan personal pasien dan peran perawat untuk memenuhinya
  5. Mengemdbangkan standar okupasi bagi pasien wanita
  6. Mengembangkan pendidikan keperawatan
  7. Menetapkan 2 komponen keperawatan yaitu kesehatan dan penyakit
  8. Meyakinkan bahwa keperawatan berdiri sendiri dan berbeda dengan profesi kedokteran.
  9. Menekankan kebutuhan pendidikan lanjut bagi perawat
4. Tahun 1962-sekarang
Keperawatan mulai berkembang dengan pesat Tahun 1962 mulai banyak berdiri akademi keperawatan (AKPER) tahun 1985 program studi ilmu keperawatan (PSIK) diselenggarakan oleh fakultas kedokteran universitas Indonesia lulusan I tahun 1988
Dampak : Meningkatkan pelayanan keperawatan, pendekatan proses keperawatan dan meningkatkan peran dan fungsi perawat.

3.SEJARAH PERKEMBANGAN KEPERAWATAN DI INDONESIA
Perawatan sudah dilaksanakan sejak adanya manusia dan yang jadi sasarannya adalah manusia dari sejak lahir sampai dengan datangnya kematian.

Di Indonesia pekerjaan perawat dikerjakan berdasarkan naluri perasaan keibuan untuk merawat anak-anaknya (Mother Instinct). Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia telah banyak di pengaruhi oleh penjajah diantaranya Jepang, Belanda, dan Inggris. Dalam perkembangan di Indonesia di bagi menjadi beberapa bagian diantaranya:

Zaman Kuno
Seperti juga di Negara-negara lainnya keperawatan diserahkan kepada perempuan yang merawat keluarganya Penyakit dianggap perbuatan setan yaitu dukun, cara pengobatan dengan menggunakan daun-daunan

Zaman penjajahan Belanda
Tahun 1596 Cornelis De Houtman adalah orang Belanda pertama yang datang ke Indonesia pada zaman penjajahan.

Zaman VOC, (1602 – 1799)
Orang-orang Belanda datang ke Indonesia pertama kali dengan maksud untuk berdagang. Dalam usaha perdagangannya itu di bentuklah VOC. Sehubungan dengan adanya staf dan tentara maka dua usaha kesehatan. Untuk itu didirikanlah rumah sakit yang pertama yang bernama " Binnen Hospital " didirikan pada tahun 1641 bertempat di Batavia ( sekarang Jakarta) Tenaga perawatannya diambil dari penduduk pribumi ( Bumi Putera ) yang diberi nama Zieken oppaser ( penjaga orang sakit) Rumah sakit ini dibawah pengawasan dokter militer.

Pada tahun 1724-1744) di luar kota didirikan rumah sakit yang kedua yang diberi nama : Buiten Hospital mengantikan Binnen Hospital yang di tutup pada tahun1808. Karena VOC dibubarkan 1799 maka oleh pemerintahan Belanda menyerahkan kepada pemerintah Indonesia yang kemuudian membentuk Organisasi Negara " Hindia Belanda". Pada tahun zaman penjajahan belanda I ( 1799-1811 ) tidak ada usaha kesehatan yang boleh dikatakan menonjol pada umumnya merupakan usaha lanjutan dari apa yang telah ada. Pengaruh kententaraan pada keperawatan mulai ada usaha-usaha dibidang kesehatan yang antara lain

MGD ( Militaire Gezondsheids Dienst ) - dinas kesehatan tentara
BGD (Burgerlije Gezon Dienst ) – dinas kesehatan rakyat,

Pada waktu pemerintahan Daendels yang terkenal dengan pembuatan jalan Merak Banyuwangi, perlu lebih meningkatkan kesehatan tentaranya. Dibuatlah beberapa Rumah sakit Garnizoen, yaitu di Semarang dan Surabaya. Pelayanannya hanya memperhatikan dinas kesehatan tentara saja.

Zaman Penjajahan Inggris Tahun 1811-1816
Gubernur Jenderal Raffles sangat memperhatikan kesehatan rakyat. Usaha-usaha di bidang kesehatan tersebut dinyatakan dalam kata-katanya "kesehatan adalah milik manusia". Usaha-usahanya:
  • Mengadakan vaksinasi umum
  • Memperbaiki perawatan orang sakit gila (jiwa)
  • Memperbaiki perawatan dari orang-orang tahanan.
Zaman Penjajahan Belanda II (1816-1942)
Setelah pemerintahan diserahkan kembali pada Belanda, maka usaha-usaha kesehatan nampak maju. Prof. Dr. Reinwardt menyusun undang-undang kesehatan, diantaranya tentang praktek dokter, kebidanan, pengobatan dan lain-lain untuk wilayah sekitar Batavia pada 1819 oleh Residen V Pabst didirikan rumah sakit untuk umum di Jakarta, diantara rumah sakit Stadsverban di Glodok. Rumah sakit ini mempunyai perlengkapan yang sederhana. Pada tahun 1919 rumah sakit Stadsverban menjadi CBZ (Central Burgerlijke Ziekeninrichting) yangkemudian dipindahkan di Salemba.

Dr. W. de bosch yang sangat menaruh perhatian terhadap kesehatan mendirikan sekolah dokter jawa (1852), yang kemudian berkembang menjadi STOVIA (1898) dan akhirnya GHS (1927). Ia juga mengadakan persiapan pendidikan kebidanan pada tahun 1852. Tahun 1875 pendidikan kebidanan ini ditutup kembali.Rumah-rumah sakit partikelir(swasta) diadakan oleh Zending.

Muhammadiyah, bala keselamatan. Salah satu yang terkenal adalah rumah sakit di Gang Paal yang sekarang menjadi Rumah Sakit Cikini, didirikan pada tahun 1879. rumah skit yang lain ialah: RS St Carolus di Jakarta, RS St Borromeus di Bandung dan RS Elizabeth di Semarang. Pendidikan perawatan telah ada yang dimulai di RS cikini pada tahun 1900. Pendidikan juru rawat dimulai pada tahun 1906 di RS Glodok pad tahun 1912.

Zaman Penjajahan Jepang (1942-1945)
Pada zaman penjajahan jepang keperawatan di Indonesia boleh dikatakan mundur. Pimpinan rumah sakit yang tadinya adalah orang-orang belanda di ambil alih orang-orang jepang dan sebagian oleh bangsa Indonesia. Obat-obatan sangat kurang,oleh karenanya wabah penyakit dimana-mana. Bahan-bahan balutan sangat kurang,sampai dipergunakannya daun pisang dan pelapah pisang.

Zaman Kemerdekaan (1945-1961)
Keadaan rumah sakit dan perawatan mengalami kekurangan-kekurangan terutama obat-obatan. Semwnjak tahun 1949 pemerintahan mulai membangun dan menyusun kenbali perbaikan-perbaikan di lapangankesehatan.

Tahun 1962 - sekarang
Perawatan mulai berkenbang dengan pesat,dengan didirikannya pendidikan akademi keperawatan (AKPER) dan pada tahun 1962 dan Program Studi Ilmu keperawatan (PSIK) Fakultas Kedokteran Universitas Indonsia di Jakarta (1985), yang membawa dampak positif terhadap pelayanan perawatan. Pendekatan perawatan menggunakan proses perawatan yang berdasarkan pada kebutuhan manusia seutuhnya.

Perawatan Penyakit jiwa di Indonesia.
Perawatan penyakit jiwa di Indonesia tidak sama. Ada yang dirawat dengan lemah lembut, ada juga yang secara kasar. Ini tergantung dari kemajuan rakyat di tiap daerah. Perawatan tidak dikerjaan di rumah sakit tetapi di luar rumah sakit, disebabkan belum ada keinsyafan dan pengertain rakyat tentang penyakit jiwa. Baru pada tahun 1800 para penderita penyakit jiwa dikumpulkan di bangsal-bangsal tetapi perawatannya bersifat penjagaan saja.

Rumah-rumah sakit jiwa baru didirikan pada tahun 1875 di Cilendek,Bogor yang merupakan rumah sakit jiwa yang pertama di Indonesia dengan kapasitas 400. Rumah sakit jiwa yang kedua ialah rumah sakit jiwa di Lawang didirikan pada tahun 1894 yang sekarang terdiri dari sumber porong,Pasuruan,Sumpyuh,sehingga merupakan rumah sakit jiwa yang terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 3300. Rumah sakit jiwa ke 3 ialah yang berada di magelang,didirikan pada tahun 1923 dengan kapasitas 1400.Yang lainnya didirikan di Grogol, Jakarta.Padang, Palembang, Banjarmasing, Menado, yang masing-masing dngan kapasitas 1.k.60 Perawatan dikerjakan oleh juru rawat-juru rawat dan penjaga orang sakit dibawah pengawasan perawat jiwa bangsa Indonesia.

Pendidikan perawat jiwa baru dibuka pada bulan September 1940 di Cilendek,Bogor. Pendidikan ini berupa "Kursus".Pada mulanya yang diterima hanya orang-orang Belanda dan Indo Belanda;pada tahun 1951 dibuka kursus untuk perawat-perawat bangsa Indonesia.Yang mengikuti banyak yang berasal dari luar Jawa,misalnya : Sumatra,Kalimantan da sebagainya.

Saat ini perawatan penyakit jiwa dikerjakan secara modern dan tidak lagi ditempatkan dalam kamar tertutup,akan tetapi dibangsal-bangsal bebas.Mereka mendapat kebebasan,dihibur dan dapat bergaul dengan sopan sehingga akhirnya insyaf dan sadar.

Pengobatan dengan jalan diberi shock atau dikagetkan.Pada Zaman pertengahan dengan cara ditakut-takuti atau dijatuhkan kedalam sumur.Juga dipergunakan Hydro-therapie dengan menggunakan air panas atau air dingin. Pengobatan semacam ini hingga sekarang masih dilakukan.

Pada zaman modern sekarang pengobatan dilakukan dengan menggunakan obat-obat tidur,dihibur dengan musik,olahraga,berdansa dan lain-lain.Shock therapie masih dilakukan terutama dengan aliran listrik (ECT).Therapie kerja masih tetap dilaksanakan
Perkembangan keperawatan di Indonesia dipengaruhi oleh kondisi social dan ekonomi yaitu penjajahan pemerintahan colonial Belanda, Inggris dan Jepang serta situasi pemerintahan Indonesia setelah Indonesia merdeka Dibedakan atas:

Masa sebelum kemerdekaan
Masa penjajahan belanda I Pada masa ini perawat berasal dari penduduk pribumi yang disebut VELPLEGEK dengan sebutan zieken oppaser sebagai penjaga rumah sakit. usaha pemerintahan Belanda dibidang kesehatan adalah :
  • Mendirikan rumah sakit I Binnen Hospital di Jakarta pada tahun 1799
  • Mendirikan rumah sakit II Butten Hospital
  • Membentuk dinas kesehatan tentara (military gezond herds dients)
  • Membentu Dinas Kesehatan Rakyat (Burgerlijke gezandherds dienst)
Zaman Penjajahan Inggris
Gubernur jendral Rafles sangat memperhatikan rakyat semboyan :Kesehatan adalah milik manusia. Usaha-usahanya dibidang kesehatan :
  • Pencacaran secara umum
  • Membenahi cara perawatan pasien dengan gangguan jiwa
  • Memperhatikan kesehatan pada para tawanan
Zaman Penjajahan Jepang
Menyebabkan perkembangan keperawatan mengalami kemunduran yang juga merupakan zaman kegelapan dunia keperawatan di Indonesia. Kemunduran-kemunduran ini terlihat pada
  • pekerjaan perawat dikerjakan oleh orang-orang yang tidak terdidik,
  • Pimpinan RS diambil alih oleh orang-orang jepang,
  • Obat-obatan sangat kurang
  • Wabah penyakit terjadi dimana-mana.
KESIMPULAN
Keperawatan lahir sejak naluriah keperawatan lahir bersamaan dengan penciptaan manusia perkembangan keperawatan dipengaruhi dengan semakin maju peradaban manusia maka semakin berkembang keperawatan. dan pengobatan zaman purba orang-orang pada zaman dahulu hidup dalam keadaan primitive, namun demikian mereka sudah mampu sedikit pengetahuan dan kecakapan dalam merawat atau mengobati.

Pekerjaan "merawat" dikerjakan berdasarkan naluri (instink) à naluri binatang à "mother instinct" (naluri keibuan) yang merupakan suatu naluri dalam yang bersendi pada pemeliharaan jenis (melindungi anak, merawat orang lemah). keibuan kemudian bergeser kezaman purba diman zaman ini orang masih percaya pada suatu tantangan adanya kekuatan mistis yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia, kepercayaan ini di kenal dengan nama anisme, diman seseorang yang sakit dapat disebabkan karna kekuatan alam atau pengaruh kekuatan gaib sehingga timbul keyakinan bahwa jiwa yang jahat akan dapat menimbulkan kesakitan dan jiwa yang sehat dapat menimbulkan keasehatan atau kesejahteraan.

SARAN
Untuk menjadi perawat yang profesional kita harus tahu tentang sejarah perkembangan keperawatan, karena dengan mengetahui sejarah perkembangankeperawatan kita dapat mengetahui sampai dimana perkembangan keperawatan pada masa dahulu dan dimana letak kekurangan dan kelebihan keperawatan pada masa dahulu sehingga kita bisa memperbaiki kekurangan tersebut hingga menjadi lebih baik .

0 komentar:

Poskan Komentar

Dalam rangka menambah pengetahuan kami, diharapkan untuk memberikan komentar atas artikel kami. Trimakasih.

Perhatian!

| Boleh Copy paste, tapi kalo anda tidak keberatan mohon cantumkan sumber dengan linkback blog ini. |

Silahkan gabung!